VISI DAN MISI ATKI TAIWAN
ATKI adalah singkatan Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan. Adalah organisasi yang di bangun , dijalankan dan di peruntunkan untuk buruh migran Indonesia BMI yang bekerja di taiwan
ATKI DIDIRIKAN UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK KAUM BMI
ATKI di dirikan sebagai sebuah wadah untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh migran Indonesia khususnya di Taiwan. ATKI pertama kali berdiri di Hong Kong pada tahun 2001, di dirikan oleh buruh migran Indonesia yang sedang bekerja di Hong Kong. sebagai bentuk nyata dari semangat memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan BMI. selain di Hong Kong ATKI berdiri di Macau dan Taiwan.
APA YANG DI PERJUANGKAN ATKI
Apa yang di perjuangkan ATKI,; Sebagai buruh migran kita berhadapan dengan banyak persoalan, baik persoalan pemerintah di indonesia, perwakilan pemerintah di negara penepatan, persoalan pemerintah dari temat kita bekerja, PJTKI, Agensy, Majikan dan banyak lagi lainnya.
PROSEDUR KEPENGURUSAN PASPOR BARU
KELUHAN DAN KRITIKAN BMI TAIWAN TENTANG KTKLN
Sampai saat ini kawan-kawan BMI ( Buruh Migrant Indonesia ) di Taiwan, masih di hantui dengan KTKLN ( Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri ).
Dengan adanya kebijakan baru mengenai KTKLN malah membuat kawan-kawan BMI/TKI menjadi bingung tuju keliling dan mengeluh.
BMI/TKI yang di perlakukan sebagai barang dagangan, dan sapi perahan. di eksport sebagai buruh murah ke luar negeri tanpa hak standart, dan minim sekali tentang perlindungannya.
Para BMI di isap tenaga kerjanya di bayar yang sangat rendah tanpa melihat waktu batas kerja.
Dengan biaya penepatan yang mencekik leher, potongan PJTKI yang tidak masuk akal, potongan agency, job order yang tidak sesuai dengan kontrak kerja dls.
Mulai keberangaktan kami dari kampung halaman mengeluarkan biaya-biaya yang harus kami bayar, dan tidak boleh di tolak tanpa alasan hingga kepulangan kami kemabali ke tanah air, di pakasa ke terminal kusus TKI dan di pungut biaya ratusan ribu hingga jutaan.( Apabila tidak mengeluarkan uang dari petugas bandara tidak di perbolehkan keluar melainkan di tahan).
Pemerintah Indonesia senengnya membuat peraturan baru, tetapi kalao ada pengaduan dan keluhan dari permasalahan BMI/TKI tidak cepat tanggap dan di lempar sana sini bagaikan bola ping pong.
Dengan ini BMI di Taiwan mengeluh tentang KTKLN ( Kartu Tenaga Kerja luar Nergeri ) pada bertanya, pungsinya KTKLN itu untuk apa,? bentuknya seperti apa,?, kalao di Taiwan mengurusnya di mana,?, persyaratannya apa saja,? begitu juga kakalo di Indonesia. Dengan adanya pertanyaan seperti itu banyak BMI yang tidak memegang antara KPA dan KTKLN.
Padahal dari Indonesia calon TKI harus membayar ansuransi penepatan 2th sebesar RP.400.000, tapi kenyataannya banyak yang tidak memegang KPA ( Kartu Peserta Ansuransi ) apa lagi KTKLN ( Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri ).
Pembuatan KTKLN katanya gratis, tapi nyatanya setiap calon BMI/TKI harus membayar biaya sebesar USD.15 untuk pembinaan, dan RP.400.000 untuk ansuransi.
Apakah KTKLN mampu memenuhi kami para BMI/TKI ;
1. Menurunkan biaya penepatan masuk ke Taiwan yang sampai saat ini melambung tinggi.
2. Memberikan kontrak mandiri bagi seluruh BMI
3. Memberikan dokument-dokument yang telah di tahan oleh agency
4. Menghapuskan terminal kusus BMI/TKI dls.
5. Mencabut UUPPTKILN No. 39 tahun 2004, dan membuat UU baru yang lebih melindungi BMI serta meratifikasikan konvensi PBB tentang perlindungan terhadap hak-hak dan kesejahteraan buruh migrant dan kluarganya.
Pemerintah bisa menganggap kami para BMI sebagai Pahlawan yang betul-betul, Pahlawan yang menyumbangkan tenaga, fikiran dan perasaan demi terwujudnya Pembangunan Indonesia.
Kami para BMI sangat berharap tentang KTKLN ini segera berakir. Kami takut untuk pulang ke negeri sendiri gara-gara kartu hantu ini, Kami keluar negeri mengais rezeki demi kluarga dan masa depan nanti.
Jangan halangi kami para BMI dengan peraturan yang sama sekali yang tidak kami pahami dan mengerti.
atin.s
Kami mau keadilan
Melindungi Pekerja Asing Dengan Segenap Hati
Survey ini berbentuk formulir yang mana apabila TKI datang ke Konseling(baik itu pengaduan dsb)akan di bagikan formulir untuk di isi.
Cerita punya cerita,Sammy yang secara kebetulan hari ini tanggal 4 Mei 2011,datang ke Konseling meminta formulir untuk di bawa pulang,dengan alasan akan saya bagikan ke teman-teman BMI yang lainnya dan setelah formulir mereka isi akan saya kembalikan(ke konseling).
Tetapi rupanya tidak semudah membalikan telapak tangan,mereka tidak boleh sembarangan memberikannya.Alhasil dengan saya bercerita bahwa saya aktif di organisasi BMi dsb lalu mereka meminta ijin kepada yang berwenang dulu.Setelah yang berwenang mengijinkannya,maka formulirpun berhasil saya dapatkan.
Inti daripada isi formulir tersebut antara lain:
Pemerintah Taiwan ingin lebih bisa dan memahami bagaimana caranya supaya bisa lebih membantu TKI di dalam menangani setiap permasalahannya(dengan memberikan tempat/pusat kantor pelayanan yang gampang di jangkau TKI(tempat berkumpul)paling banyak di datangi ketika hari libur;
1. Tolong berikan ide/saran untuk tempat yang sering dikunjungi teman-teman TKA pada hari libur??
2.Untuk saat ini anda berharap Denaker dapat menyediakan untuk anda dilokasi mana dan pelayanan seperti apa??Harap sebutkan saran anda??
NB@Demi kelancaran,Survey ini saya Sammy Alin mengajak semua kawan-kawan perduli BMI ataupun yang lainnya untuk membantu menyebarkan formulir ini.
Apabila formulir telah di isi maka formulir Harap di kirim kembali ke kantor Konseling yang beralamat di:
Banciao city.Congsan road.sec 1.no 161.lantai 7.New Taipei City
DI tunjukan kepada,Mr.WU (6454)
Info:Beliau adalah orang Filipina.
Jadi,bagi teman-teman yang bersedia membantu,Harap hubungi saya dan berikan alamat lengkapnya,sehingga formulir akan saya kirim melalui Pos.Terima kasih dan salam semangat juang.hidup buruh migrant Indonesia
Hormat saya
Sammy Alin
Sekretaris/koordinator prt
ATKI-TAIWAN (asosiasi tenaga kerja indonesia)