HAK DAN KEWAJIBAN PERMERINTAHAN RI

P
  emerintah berkewajiban untuk memenuhi hak atas pekerjaan yang layakbagi seluruh rakyat indonesia. tapi kenyataannya kami malah menjadi BMI yang berbagai permasalahan yang kami hadapi. Banyak BMI yang gajinya di tahan oleh Agensi, Majikan bertindak sewenang-wenang, Potongan tinggi, Tabungan di ambil PJTKI, Pajak tidak di kembalikan, hak-hak di rampas oleh pihak lain, Semua itu juga banyak di alami oleh BMI.
Bicara peranan pemerintah menurut kami jelas gak ada dan minim sekali perhatian dan peranannya terhadap BMI. Padahal BMI penyumbang Devisa terbesar setelah Migas.Ini sangat tidak masuk akal dan memperhatikan. Seaharusnya pemerintah lebih jeli dan tanggap terhadap setiap permasalhan BMI. Yakni dengan mencabut UU PPTKILN NO.39/2004. Dan membuat UU baru yang lebih melindungi BMI serta meratifikasi Konvensi PBB tentang perlindungan terhadap Hak-Hak Buruh Migran dan Kluarganya. Harapan kami kedepanya semoga, pemerintah bisa menganggap kami pahlawan yang betul-betul, pahlawan yang ikut menyumbangkan tenaga,fikiran dan perasaan, demi terwujutnya pembangunan Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar