Di Pulangakan Secara Paksa

'' Di pulangkan secara paksa/ tanpa alasan,''
Banyak kawan-kawan BMI di Taiwan di pulangkan secara paksa/tanpa alasan yng tepat. Jika majikan/Agency tanpa alasan ingin memulangkan saudara, saudara jangan mau sekali-kali menandatangani surat prsetujuan apapun. apa lagi dengan tulisan yang tidak di pahami isinya oleh saudara. Apabila Majikan ingin memutuskan kontrak kerja dan saudara menyetujuinya, saudara dapat meminta uang tiket kepada majikan. dan mengembalikan potongan pada agency sesuai dengan lamanya waktu kerja. Sebelom saudara pulang majikan harus menyelesaikan sisa gaji dan majikan harus mengembalikan sisa tabungan setelah di potong pajak. Dalam situasi darurat saudara segera hubungi Konseling setempat/KDEI.
Tidak ada masalah yang tidak dapat di selesaikan. Bila saudara memiliki untuk niat menyelesaikannya.
Untuk itu jangan melarikan diri atau menjadi TKI yang yang ilegal.
Sebab hal itu akan mempersulit diri saudara/tidak ada perlindungannya.
Sebelom melapor harap siapakan data-data antara lain ;
1.Nama lengkap sesuai dengan yang tertulis di pasport.
2.No Pasport
3.Nama majikan dan alamat majikan / no tlp majikan.
4.Tanggal tiba di Taiwan.
5.Nama dan no tlp PJTKIS/PT di Indonesia.
6.Nama agency / alamat agency / no tlp.
Janganlah merasa takut selagi saudara di pasisi yang benar,!

0 komentar:

Posting Komentar